Musrenbangdes Dilaksanakan di 8 Desa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2027
Samuda, 17 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan telah melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di 8 desa yang berada di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 14 sampai dengan 17 September 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas secara bersama dengan memperhatikan prioritas pembangunan serta kondisi dan potensi masing-masing desa. Forum ini juga menjadi sarana untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027.
Pelaksanaan Musrenbangdes diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Partisipasi berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Camat Mentaya Hilir Selatan, Ibu Wahyudah, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian pelaksanaan Musrenbangdes. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Musrenbangdes. Forum ini sangat penting sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun prioritas pembangunan desa, khususnya dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Mentaya Hilir Selatan berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa. “Harapan kami, seluruh hasil pembahasan dan usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat dilaksanakan berdasarkan prioritas dan kemampuan yang ada. Semoga perencanaan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan desa,” tambahnya.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes di 8 desa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, diharapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program serta kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.




