DESA SEBAMBAN

Datang perantau dari Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang pergi berlayar bernama Anang Djalil pada waktu ini bernama Desa Sebamban hanya berupa hutan belantara sehingga pada saat itu perantau membuka hutan belantara tersebut untuk dijadikan tempat atau lahan untuk bercocok tanam padi dan perkebunan kelapa dalam. Setelah itu dating lagi perantau dari suku Dayak tepatnya dari Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang bernama Ugus Mat Usup dan perantau ini pun membuka lahan dan perkebunan ditempat tersebut. Kemudian setetah itu tokoh yang dimaksud bersama tokoh lainnya seperti Pa Narang, Pa Jenit, Jahra Gaman Dan Oseh bersepakat membentuk Kampong (Desa) yang ditunjuk sebagai Kampong atau pembakal sebutan saat itu adalah Anang Djalil.

Pada perkembangan selanjutnya kampong yang dibentuk tersebut diresmikan menjadi desa yang dinamakan Desa Sebamban pada tahun 1965 sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut Nomor D-04/KT/511/65 yang dibagi menjadi beberapa dusun, RW dan RT. Dusun yang dimaksud adalah Dusun Sei-bamban, Dusun Sei-Ijum dan Dusun Sei-Palingkau yaitu terdiri dari 3 RW dan 8 RT. Pada tahun 2006 Desa Sebamban mengalami pemekaran yaitu Dusun Sei-Ijum dan Dusun Sei-Palingkau memisahkan diri dari Desa Sebamban menjadi Desa Sei Ijum Raya.

Pembentukan Desa Sebamban merupakan salah satu desa dalam wilayah kerja Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur yang terbentuk berdasarkan SK dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor D-04/KT/511/65.

Potensi Desa Sebamban meliputi:

  1. Kebun Kelapa
  2. Dermaga Penyebrangan Desa Sebamban
  3. Pasar Desa Sebamban
  4. Pertanian Padi
  5. Kebun Sawit

HUBUNGI KAMI

EMAIL: desasebamban@gmail.com

KADES: Sabang, S.H