Bapenda Kotim Gelar Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ke Desa/Kelurahan se-MHS Dirangkai Sosialisasi (PBB-P2)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,Selasa 07 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat MHS ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi PBB-P2 oleh Bapenda Kotim. Turut hadir Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Bapak Tirta Hizronandika, S.P mewakili Camat MHS, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan MHS, serta perangkat desa/kelurahan yang membidangi pengelolaan PBB-P2.
Tim Bapenda Kotim dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya SPPT PBB-P2 sebagai dasar pemungutan pajak serta mengajak pemerintah desa/kelurahan untuk segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pembayaran, tata cara pengajuan mutasi dan keberatan, serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk mempermudah masyarakat.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Bapak Tirta Hizronandika, S.P menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kotim yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Kami siap mendukung percepatan distribusi SPPT dan mengajak warga untuk taat membayar PBB-P2 karena hasilnya juga kembali untuk pembangunan di wilayah kita,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat terkait PBB-P2 semakin meningkat, sehingga target penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu. Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh perwakilan Bapenda Kotim kepada perwakilan kecamatan MHS kepada Bapak Sukarno Arif selaku Lurah Samuda Kota.



